Pengumuman Penerimaan CPNS KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA (MENDAGRI)

KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 810/6198/SJ
 
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
 TAHUN 2013
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2013, Tanggal 21 Agustus 2013,
Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN PELAMAR
  1. Persyaratan Umum

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Berusia minimal 18 tahun, per tanggal 1 Desember 2013;
    3. Tidak sedang dalam status belajar;
    4. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
    5. Sehat Jasmani dan Rohani;
    6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
    7. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
    8. Terdaftar dalam Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja;
    9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dari Kepolisian;
    10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
    11. Tidak berkedudukan/tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    12. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia


  2. Persyaratan Khusus

    1. Usia per tanggal 1 Desember 2013 :
      (1) Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 30 tahun.
      (2) Pelamar dengan pendidikan S1 dan S2 paling tinggi 35 tahun.

    2. Khusus Pelamar penyandang cacat (disabilitas), tingkat dan jenisnya hanya bagi penyandang cacat tuna daksa sedang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;

    3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (miminal Akreditasi B) atau perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
      1. Pendidikan D3
        1. IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A
        2. IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B

      2. Pendidikan S1
        1. IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A
        2. IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B

      3. Pendidikan S2
        1. IPK minimal 3.20 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A
        2. IPK Minimal 3.30 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B

      4. Bagi pelamar yang lulusan sarjana pendidikan Sastra/ Bahasa Inggris dan Sastra/Bahasa Inggris harus menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai dengan Oktober 2013. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut :
        1. TOEFL Intitusional testing program (ITP) minimal 400
        2. International English Language Testing System (IELTS) minimal 4 
         
     
Lowongan Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan dilingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013, sebagai berikut :

JABATAN TINGKAT PENDIDIKAN PROGRAM STUDI JUMLAH FORMASI
1 2 3 4
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN DESAPasca Sarjana (S2)ADMINISTRASI PUBLIK1
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN UMUM DAN KEPENDUDUKANPasca Sarjana (S2)ADMINISTRASI PUBLIK2
PENELITI PENGEMBANGAN KESATUAN BANGSA POLITIK DAN OTONOMI DAERAHPasca Sarjana (S2)ADMINISTRASI PUBLIK **2
ANALIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAHPasca Sarjana (S2)EKONOMI AKUNTANSI1
PENELITI PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAHPasca Sarjana (S2)EKONOMI AKUNTANSI3
WIDYAISWARA BIDANG EKONOMIPasca Sarjana (S2)EKONOMI AKUNTANSI1
PENELITI PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAHPasca Sarjana (S2)EKONOMI MANAJEMEN3
PENELITI PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAHPasca Sarjana (S2)ILMU EKONOMI2
WIDYAISWARA BIDANG HUKUMPasca Sarjana (S2)ILMU HUKUM6
PENELITI PENGEMBANGAN KESATUAN BANGSA POLITIK DAN OTONOMI DAERAHPasca Sarjana (S2)ILMU PEMERINTAHAN2
WIDYAISWARA BIDANG PEMERINTAHANPasca Sarjana (S2)ILMU PEMERINTAHAN2
PENELITI PENGEMBANGAN KESATUAN BANGSA POLITIK DAN OTONOMI DAERAHPasca Sarjana (S2)ILMU POLITIK2
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN DESAPasca Sarjana (S2)ILMU POLITIK1
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN UMUM DAN KEPENDUDUKANPasca Sarjana (S2)ILMU POLITIK2
ANALIS KEBIJAKAN OTONOMI DAERAHPasca Sarjana (S2)KEBIJAKAN PUBLIK1
ANALIS PERUMUSAN & KEBIJAKAN STRATEGIKPasca Sarjana (S2)KEBIJAKAN PUBLIK1
WIDYAISWARA BIDANG PSIKOLOGIPasca Sarjana (S2)MANAJEMEN PENDIDIKAN1
ANALIS PERUMUSAN & KEBIJAKAN STRATEGIKPasca Sarjana (S2)PERENCANAAN PEMBANGUNAN1
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN DESAPasca Sarjana (S2)SOSIATRI2
PENELITI PENGEMBANGAN KESATUAN BANGSA POLITIK DAN OTONOMI DAERAHPasca Sarjana (S2)SOSIOLOGI2
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN DESAPasca Sarjana (S2)SOSIOLOGI2
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN UMUM DAN KEPENDUDUKANPasca Sarjana (S2)SOSIOLOGI2
WIDYAISWARA BIDANG TEKNIKPasca Sarjana (S2)TEKNIK SIPIL1
ANALIS KEPEGAWAIANSarjana (S1)ADMINISTRASI NEGARA3
ANALIS KEPENDUDUKANSarjana (S1)ADMINISTRASI NEGARA1
ANALIS PENGEMBANGAN BIDANG KESBANGPOL DAN OTDASarjana (S1)ADMINISTRASI NEGARA1
ANALISIS KEBIJAKAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIKSarjana (S1)ADMINISTRASI NEGARA1
ANALISIS PENATAAN RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUPSarjana (S1)ADMINISTRASI NEGARA2
ANALIS PENATAAN DAN PENGEMBANGAN BANSarjana (S1)BAHASA INGGRIS3
ANALIS KEPENDUDUKANSarjana (S1)DEMOGRAFI1
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN UMUM DAN KEPENDUDUKANSarjana (S1)DEMOGRAFI4
ANALIS KEBIJAKAN BIDANG EKONOMI DESASarjana (S1)EKONOMI AKUNTANSI2
ANALIS KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAHSarjana (S1)EKONOMI AKUNTANSI5
ANALIS KEBIJAKAN OTONOMI DAERAHSarjana (S1)EKONOMI AKUNTANSI1
ANALIS PEMBINAAN KINERJA & KAPASITAS PENGELOLAAN KEUANGANSarjana (S1)EKONOMI AKUNTANSI4
ANALIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAHSarjana (S1)EKONOMI AKUNTANSI1
WIDYAISWARA BIDANG EKONOMISarjana (S1)EKONOMI AKUNTANSI5
ANALIS KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAHSarjana (S1)EKONOMI MANAJEMEN2
ANALIS KEBIJAKAN STANDARISASI TEKNIS BIDANG MASYARAKAT DAN DESASarjana (S1)EKONOMI MANAJEMEN1
WIDYAISWARA BIDANG EKONOMISarjana (S1)EKONOMI MANAJEMEN **6
ANALIS PEMBINAAN KINERJA & KAPASITAS PENGELOLAAN KEUANGANSarjana (S1)EKONOMI PEMBANGUNAN1
ANALIS PENGEMBANGAN WILAYAHSarjana (S1)EKONOMI PEMBANGUNAN1
ANALISIS KEBIJAKAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIKSarjana (S1)EKONOMI PEMBANGUNAN1
ANALIS KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAHSarjana (S1)EKONOMI PEMBANGUNAN *1
ANALIS KEBIJAKAN OTONOMI DAERAHSarjana (S1)GEOGRAFI (NON PENDIDIKAN)1
ANALISIS TOPOMINI DAN DATA WILAYAHSarjana (S1)GEOGRAFI (NON PENDIDIKAN)6
ANALIS PENATAAN DAN PENGEMBANGAN BANSarjana (S1)HUBUNGAN INTERNASIONAL2
ANALIS PERUMUSAN & KEBIJAKAN STRATEGIKSarjana (S1)HUBUNGAN INTERNASIONAL1
ANALISIS KEBIJAKAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIKSarjana (S1)HUBUNGAN INTERNASIONAL1
ANALIS HUKUMSarjana (S1)ILMU HUKUM5
ANALISIS KEBIJAKAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIKSarjana (S1)ILMU HUKUM1
WIDYAISWARA BIDANG HUKUMSarjana (S1)ILMU HUKUM2
PENELITI PENGEMBANGAN KESATUAN BANGSA POLITIK DAN OTONOMI DAERAHSarjana (S1)ILMU KOMUNIKASI2
PENELITI PENGEMBANGAN PEMERINTAHAN DESASarjana (S1)ILMU KOMUNIKASI4
ANALIS PENGEMBANGAN BIDANG KESBANGPOL DAN OTDASarjana (S1)ILMU PEMERINTAHAN3
ANALIS KERJASAMA LINTAS SEKTORSarjana (S1)ILMU PEMERINTAHAN *1
WIDYAISWARA BIDANG PEMERINTAHANSarjana (S1)ILMU PEMERINTAHAN *1
ANALIS KERJASAMA LINTAS SEKTORSarjana (S1)ILMU POLITIK1
WIDYAISWARA BIDANG PEMERINTAHANSarjana (S1)ILMU POLITIK1
ANALIS KEBIJAKAN OTONOMI DAERAHSarjana (S1)MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN1
ANALIS PENGEMBANGAN WILAYAHSarjana (S1)MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN1
ANALISIS PENATAAN RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUPSarjana (S1)MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN1
ANALIS RISET DAN PENGEMBANGAN KURIKULUMSarjana (S1)PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN1
WIDYAISWARA BIDANG BAHASASarjana (S1)PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS1
WIDYAISWARA BIDANG PSIKOLOGISarjana (S1)PSIKOLOGI2
ANALIS KEBIJAKAN OTONOMI DAERAHSarjana (S1)SOSIAL EKONOMI PERTANIAN1
ANALIS KEBIJAKAN BIDANG PEMERINTAHAN DESASarjana (S1)SOSIATRI1
ANALIS KEBIJAKAN STANDARISASI TEKNIS BIDANG MASYARAKAT DAN DESASarjana (S1)SOSIOLOGI1
ANALIS KEPENDUDUKANSarjana (S1)SOSIOLOGI1
ANALISIS KEBIJAKAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIKSarjana (S1)SOSIOLOGI1
ANALISIS KINERJA DAERAHSarjana (S1)SOSIOLOGI1
ANALIS KEPENDUDUKANSarjana (S1)STATISTIK1
PRANATA KOMPUTERSarjana (S1)TEK. KOMPUTER/ SISTEM/MANAJ. INFORMATIKA6
ANALIS PENGEMBANGAN WILAYAHSarjana (S1)TEKNIK ARSITEKTUR1
ANALIS PENGEMBANGAN WILAYAHSarjana (S1)TEKNIK GEODESI1
ANALIS KEBIJAKAN OTONOMI DAERAHSarjana (S1)TEKNIK INDUSTRI1
ANALISIS PENATAAN RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUPSarjana (S1)TEKNIK INDUSTRI PERTANIAN1
ANALIS BATAS ANTAR DAERAHSarjana (S1)TEKNIK PLANOLOGI5
ANALIS PENGEMBANGAN WILAYAHSarjana (S1)TEKNIK PLANOLOGI2
ANALIS PENGEMBANGAN WILAYAHSarjana (S1)TEKNIK SIPIL2
ANALIS RISET DAN PENGEMBANGAN KURIKULUMSarjana (S1)TEKNOLOGI PENDIDIKAN1
ANALIS PENGEMBANGAN WILAYAHSarjana Muda (D3)EKONOMI AKUNTANSI1
PRANATA KOMPUTERSarjana Muda (D3)TEK. KOMPUTER/ SISTEM/MANAJ. INFORMATIKA3


KETERANGAN :
Tanda (*) pada Program studi adalah formasi khusus Putra/Putri Papua, sebagai berikut :
- 1 Formasi Analis Kebijakan Keuangan Daerah (S1 Ekonomi Pembangunan)
- 1 Formasi Analis Kerjasama Lintas Sektor (S1 Ilmu Pemerintahan)
- 1 Formasi Widyaiswara Bidang Pemerintahan (S1 Ilmu Pemerintahan)

Tanda (**) pada program studi adalah formasi yang dapat dilamar bagi Penyandang Cacat (Disabilitas) Sedang, sebagai berikut :
- 1 Formasi Peneliti Pengembangan Kesatuan Bangsa Politik dan Otonomi Daerah (S2 Administrasi Publik)
- 1 Formasi Widyaiswara Bidang Ekonomi (S1 Ekonomi Manajemen)


TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pengajuan Lamaran
    1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013;
    2. Mencetak/download formulir lamaran;
    3. Dalam Lamaran harus ditulis/menyebutkan nama jabatan yang akan dilamar;
    4. Mencetak/download Daftar Riwayat Hidup;
    5. Mencetak/download Surat pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
    6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
    7. Foto copy Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian dan masih berlaku s.d 1 Januari 2014, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    9. Foto Copy Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    10. Foto copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, tidak berupa surat keterangan kelulusan dari Universitas/Institut/Sekolah Tinggi, adapun Pejabat yang berwenang melegalisir adalah sebagai berikut:
      1. Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
      2. Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.
    11. Foto copy transkip nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    12. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3X4) cm sebanyak 3 lembar, Berlatar belakang :
    13. - Biru : Pasca Sarjana (S2);
      - Hijau : Strata 1 (S1);
      - Kuning : Sarjana Muda/Diploma III (D-III);
      dan dibelakang Pas foto ditulis Nama
    14. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus yang telah mendapat pengesahan/penyetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan yang dari Perguruan Tinggi Keagamaan di luar negeri harus telah mendapat pengesahan penyetaraan dari Kementerian Agama;
    15. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Perguruan Tinggi Swasta program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dimintakan tambahan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapatkan penetapan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
    16. Lamaran yang ditulis tangan sendiri beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap folio tebal (kertas bufalo) berwarna :
    17. - Biru : Pasca Sarjana (S2);
      - Hijau : Strata 1 (S1);
      - Kuning : Sarjana Muda/Diploma III (D-III).
    18. Formulir lamaran dari hasil download ditempelkan pada cover/didepan stofmap berkas lamaran;
    19. Berkas lamaran yang telah dimasukkan tidak dapat diminta kembali dan menjadi milik tim pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  2. Tempat dan Waktu Pendaftaran
    1. Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 dilakukan melalui media Cetak dan website www.kemendagri.go.id;
    2. Waktu Pendaftaran :
      1. Pengumuman melalui website Kementerian Dalam Negeri www.kemendagri.go.id dilaksanakan pada tanggal 13 September s.d 28 September 2013 dan Pendaftaran On-Line dilaksanakan pada tanggal 16 September s.d 20 September 2013;
      2. Setelah melakukan pendaftaran on-line, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos mulai tanggal 17 September 2013 sampai dengan 2 Oktober 2013 dengan dibuktikan cap pos;
      3. Pendaftaran on-line baru akan diproses setelah Tim Pelaksana Pengadaan CPNS menerima berkas lamaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO.BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
      4. Berkas lamaran ditujukan kepada :

      5. Ketua Tim Pelaksana
        Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri
        Tahun 2013

        PO BOX 1415 JKP 10014 Untuk Pendidikan Sarjana Muda (D3)
        PO BOX 1416 JKP 10014 Untuk Pendidikan Sarjana (S1)
        PO BOX 1417 JKP 10014 Untuk Pendidikan Pascasarjana (S2)


      6. Tidak melayani pendaftaran dan lamaran yang diserahkan secara langsung selain melalui website Kementerian Dalam Negeri www.kemendagri.go.id dan PO.BOX yang telah ditentukan.
    3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat mengunduh (download) Formulir Pendaftaran on-line berupa Formulir lamaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup;
    4. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat;
    5. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberikan Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Dalam Negeri;
    6. Bagi pelamar yang pada saat seleksi terakhir/pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS membatalkan keikutsertaanya dalam Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri;
    7. Dalam Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak terdapat bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.

LAIN-LAIN
  1. Pelamar/peserta pengadaan CPNS tidak dipungut biaya apapun;
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses pengadaan CPNS ditanggung oleh masing-masing peserta;
  3. Kelulusan pelamar/peserta pengadaan CPNS ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta pengadaan CPNS;
  4. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  5. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
  6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
  7. Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi CPNS Kementerian Dalam Negeri dapat dilihat di website www.kemendagri.go.id;
  8. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 10 September 2013



Untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Kunjungi Website Resmi Menteri Dalam Negeri. Klick Disini
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment