Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2013

Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III/a untuk diangkat sebagai Calon Panitera Pengganti dan Calon Jurusita.

Formasi Jabatan
I. Calon Panitera Pengganti (CPP)
  1. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
  2. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Agama Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari'ah dengan jurusan Ahwal Syakhshyiah, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum

II. Calon Jurusita (CJS)
  1. Calon Jurusita (CJS) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
  2. Calon Jurusita (CJS) Peradilan Agama Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari'ah dengan jurusan Ahwal Syakhshyiah, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum

III. Ketentuan Umum
  • Proses Seleksi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2013 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Mahkamah Agung RI dalam kaitannya dengan proses seleksi.
  • Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya.

IV. Ketentuan Khusus
Untuk Formasi Khusus Papua hanya dapat diikuti oleh putra dan putri asli Papua dengan melampirkan akte kelahiran orang tua atau surat keterangan orang tua (penduduk asli Papua) dari pemerintah setempat minimal Kantor Kecamatan.

V. Persyaratan
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  5. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol nol).
  8. Usia pada saat pendaftaran maksimal 30 tahun per 1 Desember 2013 (lahir setelah 30 November 1983)

VI. Pendaftaran
  1. Melakukan registrasi online melalui situs http://cpnsonline.mahkamahagung.go.id mulai Senin, 16 September 2013 pukul 09.00 WIB dan ditutup Jum’at, 20 September 2013 pukul 15.00 WIB dengan mengisi form yang telah disediakan.
  2. Kartu Pendaftaran Registrasi Online dapat dicetak setelah pendaftar mengisi biodata.
  3. Setelah melakukan registrasi online dan mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi Online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Pusat Seleksi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2013 melalui PO BOX 2999 JKP 10029 paling lambat tanggal 20 September 2013 Cap Pos.


Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Resmi Mahkamah Agung
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment