PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI
SIPIL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER
DAYA MINERAL
Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral bertugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber
daya mineral, dalam rangka membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan
negara, dengan visi : Terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi serta
peningkatan nilai tambah energi dan mineral yang berwawasan Iingkungan untuk
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Untuk mewujudkan visi tersebut,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka kesempatan bagi warga negara
Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan
memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan formasi
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 sebagaimana terlampir.
Kami mengundang, putera-puteri
terbaik Indonesia yang berminat serta mempunyai kemampuan, integritas, dan
komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus
berkeinginan berperan dalam proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil,
makmur, dan berperadaban tinggi, dengan memberikan kesempatan untuk bergabung
bersama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI
SIPIL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER
DAYA MINERAL
I.
Persyaratan
1.
Warga
Negara Republik Indonesia.
2.
Tidak
pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusanpengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karenamelakukan sesuatu tindak pidana
kejahatan.
3.
Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidakdengan hormat
sebagai pegawai swasta.
4.
Tidak
berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
5.
Sehat
jasmani dan rohani.
6.
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia ataunegara lain yang
ditentukan oleh Pemerintah.
7.
Tidak
menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
8.
Usia
pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya pada
saat pelamaran (sejak tanggal penetapan pengumuman olehpejabat yang berwenang):
8.1.30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan S-1 dan
D-3;
8.2.35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan
S-2.
9.
Indek
Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar lulusan pendidikan tinggi dalamnegeri,
berijazah :
9.1.Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol
nol);
9.2.Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
9.3.8.3 Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh
lima).
10. Akreditasi A atau B untuk
Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan danmasih berlaku yang dilegalisir
Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
11. Untuk jabatan-jabatan: Inspektur
Migas, Inspektur Tambang, InspekturKetenagalistrikan dan jabatan lain dengan
kualifikasi pendidikan: HubunganInternasional, Ilmu Hukum (kecuali putra/i
Papua), Ekonomi Akuntansi,Ekonomi Manajemen, Administrasi Negara/Publik, Ilmu
Komunikasi, ToeflITP/Paper Based Toefl minimal 450 (Setara dengan Computer
Based Toeflminimal 133, Internet Based Toefl minimal 45), sedangkan
untuk kualifikasipendidikan Sastra Inggris Toefl ITP/Paper Based Toefl minimal
550 (Setaradengan Computer Based Toefl minimal 213, Internet Based
Toefl minimal79).
12. Untuk Pelamar yang berasal dari
Putra/i Papua:
12.1.
Salah
satu atau kedua orang tua HARUS ASLI Papua, yangdibuktikan dengan fotokopi
Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
12.2.
Pelaksanaan
Tes Kemampuan Dasar (TKD) khusus Putra/i Papuaakan dilaksanakan secara serentak
oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan jadwal tes akan ditentukan
kemudian.
13. Khusus untuk pelamar Disabilitas,
kecacatan terbatas pada cacat anggotabadan.
II.
Persyaratan
Administrasi
1.
Formulir
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi danSumber Daya
Mineral Tahun Anggaran 2013 beserta nomor registrasinyayang dicetak langsung
dari pendaftaran online.
2.
Surat
lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) diatas
kertas segel atau kertas biasa bermeterai Rp. 6.000,00 (enam riburupiah)
ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral denganmelampirkan :
2.1. Foto copy ijazah dan
transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir yaitu :
a.
Perguruan
Tinggi Negeri disahkan olehRektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang
Akademik;
b.
Perguruan
Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/ Dekan/ Ketua/ Direktur/ Pembantu
Dekan Bidang Akademik;
c.
Pendidikan
dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/ penyetaraan dari
Menteri Pendidikan Nasional;
d.
Ijazah
sementara tidak berlaku.
2.2. Foto copy Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih
berlaku.
2.3 Pas foto terbaru ukuran 3x4
sebanyak 3 (tiga) lembar (hitam putih dan tidak berkaca mata).
3.
Nama
pelamar ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.
4.
Alamat
pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas denganmencantumkan kode
pos,no.telepon/handphone dan alamat email.
5.
Persyaratan
khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
Untuk informasi Jumlah Formasi dan ketentuan lainnya silahkan Klick Disini

0 komentar :
Post a Comment