Penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Tahun 2013

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 207 Tahun 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai berikut :

I. Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi


No
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah
1
Penyusun Bahan Rekrutmen Hakim
S1 Hukum
3
S1 Psikologi
1
2
Analis Peningkatan Kapasitas Hakim
S1 Hukum
1
S1 Filsafat
1
3
Analis Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim *)
S1 Hukum
12
S1 Ahwal Al-Syakhshiyah 
1
4
Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
S1 Hukum
4
5
Pemantau Perilaku Hakim
S1 Hukum
3
6
Investigator **) *)
S1 Hukum
16
S1 Ahwal Al-Syakhshiyah 
1
S1 Sistem Informasi
1
S1 Teknik Informatika
1
D3 Komputer
1
7
Analis Peraturan Perundang-Undangan
S1 Hukum
3
Jumlah
49

Keterangan :
*) Nama jabatan yang dapat dilamar oleh Pelamar Disabilitas (cacat kaki).
**) 1 Formasi khusus untuk Putra/Putri Papua.

II. Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap Narkoba/sejenisnya;
  3. Usia per tanggal 1 Desember 2013 minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun (lahir setelah tanggal 30 November 1978);
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD/swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon/Anggota TNI/POLRI;
  8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia;
  10. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
  11. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.

III. Persyaratan Khusus :


Persyaratan Akademis untuk Pendidikan S1 dan D3 :
  1. Lulusan Program Studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional dengan kategori minimal B pada saat tanggal kelulusan, dan Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 (empat);
  2. Menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan dan tulisan) diutamakan yang memiliki sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL minimal dengan Skor 450 atau IELTS minimal dengan Skor 5;
  3. Bila diterima, bersedia menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak keluar dari Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial minimal selama 5 (lima) tahun;
  4. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi dan telah diusulkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara;
  5. Bagi peserta yang telah memiliki ijazah setingkat lebih tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, ijazah tersebut tidak dapat digunakan untuk penyesuaian kenaikan pangkat setelah diterima sebagai PNS di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia;
  6. Bagi Peserta yang mendaftar formasi khusus untuk putra/putri Papua, minimal salah satu orangtua kandung adalah penduduk asli Papua.

IV. Tata Cara Pendaftaran :
  1. Melakukan pendaftaran online melalui situs http://cpns.komisiyudisial.go.id mulai tanggal 09 September 2013 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 23 September 2013 pukul 23.59 WIB;
  2. Pelamar yang telah mengisi formulir pendaftaran secara on-line dapat mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran;
  3. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) jabatan;
  4. Disamping melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2013 Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450 melalui Pos mulai tanggal 09 September 2013 (CAP POS) sampai dengan tanggal 23 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 26 September 2013, dengan melampirkan :
  • Surat lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar sesuai dengan format seperti pada situs http://cpns.komisiyudisial.go.id;
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh pejabat berwenang:
  • Universitas oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
  • Sekolah Tinggi oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik;
  • Akademi dan Politeknik oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik.
  • Print Out Bukti pendaftaran;
  • Pas Foto warna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (ditempel pada bukti pendaftaran dan Daftar Riwayat Hidup);
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  • Daftar Riwayat Hidup sesuai format pada situs http://cpns.komisiyudisial.go.id;
  • Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah;
  • Fotokopi ketetapan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  • Surat Pernyataan sesuai format pada situs http://cpns.komisiyudisial.go.id
5.   Seluruh berkas dimasukan kedalam Stop-map berwarna :
  1. Biru : Untuk S1
  2. Merah : Untuk D3
  3. Hijau : Untuk pelamar disabilitas
  4. Kuning : Untuk pelamar formasi khusus Papua
Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Komisi Yudisial
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment